Kata Kemenkes Soal Rencana Pemberian Vaksin Booster untuk Publik

Kata Kemenkes Soal Rencana Pemberian Vaksin Booster untuk Publik
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi angkat bicara soal rencana vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum.

Ia menyebutkan vaksin booster untuk masyarakat umum hingga kini masih belum final. "Masih menunggu rekomendasi global dan juga cakupan minimum 50-60 persen dosis lengkap," ujar Nadia ketika dihubungi, Kamis, 18 November 2021.

Nadia mengatakan rekomendasi dan teknis pelaksanaan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO diperlukan lantaran perlu ada pengaturan jangka waktu kapan dosis ketiga dapat diberikan.

"Lalu, apakah sama atau beda jenis vaksinnya dan pengelolaan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)-nya seperti apa," kata Nadia.

Untuk saat ini, kata Nadia, pemerintah baru akan menyediakan vaksinasi booster untuk kelompok rentan, yaitu masyarakat lanjut usia dan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan rekomendasi WHO.

"Untuk tetap prioritas vaksin booster kepada kelompok rentan karena masih banyak yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap dan global itu baru 40 persen yang tervaksinasi," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah sudah mulai membahas skema vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ujar dia, vaksin dosis ketiga diharapkan bisa disuntikkan kepada masyarakat pada awal 2022.

"Untuk vaksin booster, arahan bapak presiden tadi, diharapkan bisa dilaksanakan di awal tahun depan. Jadi diminta untuk dipersiapkan mekanismenya yang berbasis PBI dan non-PBI," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin, 18 Oktober 2021.

Airlangga sempat menjelaskan, skema ini dibahas untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Airlangga mengatakan penyelenggaraan booster akan menggunakan beberapa skema.

Pertama, secara gratis. Vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dananya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini ada kebutuhannya adalah dengan populasi 87,4 juta jiwa. Kebutuhannya. 97,1 juta dosis," kata Airlangga, akhir September lalu.

Lalu, kebutuhan untuk anak berusia 12 tahun sebanyak 9,9 juta dosis. Vaksin diberikan untuk 4,4 juta orang. Kemudian, terdapat 27,2 juta orang yang akan didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Totalnya 137,2 juta dosis," ujar dia.

Sementara, masyarakat yang tak masuk dalam kelompok PBI, anak berusia 12 tahun, dan tak ditanggung APBD, harus membayar untuk mendapatkan vaksin booster. Airlangga memperkirakan jumlahnya sebanyak 93,7 juta jiwa. "Dari segi harga vaksin dan lainnya akan dimatangkan kembali," ujar Airlangga.
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻