ABG Korban 'Open BO' di Jakut Dijanjikan Gaji Rp 1 Juta Seminggu
March 25, 2022
Add Comment
"Korban diberikan gaji sebesar Rp 1 juta seminggu sekali," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Muncikari membuka operasi prostitusinya mulai pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.
"Korban diwajibkan melayani tamu satu hari minimal lima orang dalam sehari dan akan menerima gaji seminggu sekali," katanya.
Kasus ini terungkap saat salah satu orang tua korban curiga akan aktivitas anaknya. Kepada orang tuanya, korban mengaku telah terlibat praktik prostitusi online sejak 8 hingga 11 Maret 2022 di Jakarta Timur.
Keluarga korban lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menggerebek sebuah kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi online.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah perempuan yang telah dijual oleh pelaku. Total ada delapan perempuan yang berada di lokasi tersebut, lima di antaranya berusia sekitar 16 dan 17 tahun.
Diimingi Staycation hingga Ponsel
Korban direkrut oleh muncikari melalui Facebook. Semula, muncikari menjanjikan sebuah pekerjaan dengan iming-iming staycation dan fasilitas kredit handphone.
"Modus operandi korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu melalui media sosial Facebook dengan iming-iming staycation dan dapat melakukan kredit handphone apabila ikut bergabung," kata Pujiyarto.
Pujiyarto mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku berinisial FO (22) dan IM (24). Keduanya berperan sebagai joki sekaligus muncikari.