Bejat! Ayah Tiri di Jaksel Perkosa Anak Gadis hingga Bertahun-tahun

Bejat! Ayah Tiri di Jaksel Perkosa Anak Gadis hingga Bertahun-tahun
Jakarta, 12shiocasino.com - Pria berinisial GB (31) ditangkap karena memperkosa anak tirinya, perempuan berusia 17 tahun di Jakarta Selatan. Perbuatan bejat pelaku dilaporkan oleh sang istri setelah mendapatkan laporan dari korban.

"Perkara ini diawali dengan adanya laporan dari masyarakat pada tanggal 30 Maret 2022 dengan Nomor Polisi 714. Dari laporan tersebut penyidik melaksanakan penyelidikan terkait dengan laporan tersebut," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).

Setelah laporan tersebut, polisi memeriksa beberapa orang saksi. Termasuk ibu korban yang menjadi saksi utamanya, korban dan tersangka juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Hasil penyelidikan ini ditemukan keterangan dari beberapa saksi dan juga keterangan tersangka. Tersangka mengakui bahwasanya terjadi persetubuhan dengan anak di bawah umur yang ini adalah anak tirinya. Jadi korban ini adalah anak tiri dari tersangka," jelas Harun.

Baca juga:
Polisi: Paman Pemerkosa Keponakan di Jakbar Sering Nonton Video Porno

Diketahui, awalnya pelaku melakukan tindakan tersebut sejak bulan Juni 2016. Saat itu, pelaku, ibu korban dan korban tengah mengunjungi kediaman saudaranya di Bekasi.

"Di situ korban diajak bertamu ke saudaranya dan pada saat bertamu itulah korban disetubuhi oleh tersangka yang merupakan ayah tirinya," jelas Harun. "Niat jahat dari tersangka ini terjadi pada saat korban tidur di kamar kemudian dilakukan persetubuhan oleh tersangka, namun tidak sampai lama karena ada suara motor dari pelapor atau ibu dari korban," sambungnya. Kelakuan keji dari tersangka tersebut tak hanya terjadi sekali itu saja. Melainkan terus berlanjut tahun 2022 dan akhirnya korban mengadu kepada ibunya. Baca juga:

Bejat! Paman di Wajo Tega Cabuli Ponakan Berusia 4 Tahun, Pelaku Ditangkap

"Kemudian pada tanggal 30 Maret kita lakukan penyidikan dan penangkapan kepada tersangka dan kita lakukan visum terhadap korban. Dari hasil visum tersebut terbukti itu bahwa benar ada tindak persetubuhan," ungkap Harun.

Dari kejadian tersebut, polisi turun mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu set underwear, kaos dan hasil visum dari RSCM. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis oleh pihak kepolisian.

"Kejadian ini tersangka kita kenakan pasal 76 huruf D Juncto 81 ayat 1 dan 3 juga kita Juncto kan dengan pasal 76 huruf E juncto pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Juga kita lapisi dengan UU KDRT pasal 46 UU No. 23 tahun 2004. Ancaman hukuman minimal 5 tahun maks 15 th dengan denda sebesar Rp 5 miliar," kata Harun.

link alternatif 12shio casino : www.slotpopuler.com
twitter 12shio casino : https://twitter.com/12shio6
group facebook 12shio casino : https://www.facebook.com/groups/12shiocasinoofficial
blogger 12shio casino : https://astridmontok.blogspot.com/
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻