Gadis di Tangerang Diperkosa 4 Pria Usai Dicekoki Miras, 2 Pelaku Ditangkap

Gadis di Tangerang Diperkosa 4 Pria Usai Dicekoki Miras, 2 Pelaku Ditangkap
Tangerang, 12shiocasino- Seorang gadis berusia 15 tahun di Tangerang, Banten, diperkosa oleh empat orang pria. Keempatnya memperkosa secara bergantian usai korban dicekoki minuman keras (miras). Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban berinisial S. Menurutnya, S baru mengetahui dirinya diperkosa, empat bulan setelah kejadian.

"Selang empat bulan kemudian korban merasakan ada perubahan pada bagian perut dan bentuk pinggul yang ukurannya membesar. Korban kemudian melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif. Selanjutnya orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Mauk," ujar Zain dari keterangan yang diterima, Selasa (5/4/2022).

Kemudian, polisi menangkap dua pelaku berinisial AS dan MM. Keduanya mengakui telah memperkosa korban.

Baca juga:
Kemensos Kutuk Keras Pemerkosaan Wanita Berkebutuhan Khusus di Bandung

"Tersangka AS dan MM sudah kami tangkap atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Dua tersangka lain yakni R dan A sedang kami kejar dan sudah jadi DPO," kata Zain.

Kronologi
Pemerkosaan itu terjadi di rumah tersangka berinisial MM pada Sabtu (21/8/2021). Mulanya, korban bersama temannya yang juga seorang perempuan, dijemput tersangka R (DPO). Oleh tersangka R, korban dibawa ke rumah tersangka MM.

Saat berada di rumah tersangka MM, korban dipaksa menenggak miras. Meski sempat menolak, korban terpaksa minum karena diancam oleh para tersangka.

"Para tersangka yang total berjumlah 4 orang mencekoki korban dengan minuman beralkohol. Setelah korban tak sadarkan diri, para tersangka kemudian memperkosa korban," ucap Zain.

"Korban tak sadarkan diri. Pagi harinya saat terbangun korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya," tuturnya.

Baca juga:
KM ITB Minta MA Tolak Uji Materi Permen Antikekerasan Seksual Kampus

Para pelaku telah merencanakan untuk memperkosa korban. Mereka sengaja mencekoki korban dengan miras.

"Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan kasusnya masih dikembangkan. Tersangka lainnya masih terus dilakukan pengejaran. Keduanya dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Zain.

link alternatif 12shio casino : www.slotpopuler.com
twitter 12shio casino : https://twitter.com/12shio6
group facebook 12shio casino : https://www.facebook.com/groups/12shiocasinoofficial
blogger berita 12shio casino : https://astridmontok.blogspot.com/
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻