Hotman Paris Keluar dari Peradi, Gabung Dewan Pengacara Nasional

Hotman Paris Keluar dari Peradi, Gabung Dewan Pengacara Nasional
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea keluar dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia). Ia memilih bergabung ke Dewan Pengacara Nasional Indonesia.

Dari video yang diunggah dalam instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris tampil bersama Presiden DPN Faizal Hafies. Ia terlihat sedang menunjukkan Kartu Tanda Pengenal Anggota Advokat (KTPA) dengan logo DPN di dalamnya..

“Mari kita majukan harkat dan taraf hidup Advokat di Dewan Pengacara Nasional Indonesia, salam Dewan Pengacara Nasional Indonesia,” kata Hotman Paris dikutip video tersebut, Sabtu (16/4)..

Dari keterangan kartu tersebut, keanggotaan Hotman Paris berlaku hingga 21 Desember 2022 nanti. Tidak ada keterangan kapan tepatnya Hotman Paris bergabung depan DPN..

Mundurnya Hotman Paris juga terungkap dari surat yang diterima Peradi. Namun, Peradi menyebut surat pengunduran diri Hotman Paris masih dalam pertimbangan..

“Ada suratnya, tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat,” kata Ketua Peradi Otto Hasibuan dikutip dari Antara, Sabtu (16/4)..

Otto menambahkan, proses untuk mengabulkan pengunduran diri Hotman Paris mungkin akan memakan waktu yang cukup lama..

Sebab, Peradi masih ingin meninjau apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat..

"Penguduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto..

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan berkomentar terkait pengunduran diri Hotman Paris..

"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," kata Adardam.
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻