Korban Begal di NTB Jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan

Korban Begal di NTB Jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan
Lombok Tengah - Korban begal di di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan. Polisi membeberkan alasan MA alias AS (34) ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir 12shiocasino, kasus ini bermula dari penemuan mayat dua pria bersimbah darah di Lombok Tengah yang merupakan pelaku begal berbuntut panjang. Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, MA alias AS ditetapkan tersangka karena perbuatan menghilangkan nyawa orang lain.

Baca juga:
Ada Gua Ditemukan di Pekarangan Rumah, Balai Arkeologi Bali Turun Tangan

Meskipun dalam tindakannya itu, tersangka melakukannya karena ada upaya untuk membela diri. Namun tentang alasan membela diri itu, menurut polisi, itu akan diputuskan oleh hakim.

"Korban sudah membuat laporan sebagai korban begal. Proses dua-duanya tetap jalan. Masalah dia nanti dikategorikan membela diri, itu nanti putusannya ada di pengadilan," kata Hari Brata pada detikBali Selasa (12/4/2022).

Baca juga:
Pihak Habib Bahar Keberatan Disebut Sebarkan Hoax: Dakwaan Imajinasi

Meski telah membuat laporan sebagai korban begal, Hari Brata mengaku pihaknya tetap memproses kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

"Proses dia menghilangkan nyawa orang lain itu tetap kita proses. Walaupun ada upaya membela diri tadi, tapi yang menilai itu saya tegaskan adalah pengadilan, hakim yang memutuskan," tegasnya.

Hari Brata mengatakan, berdasarkan pengakuan dua rekan korban yang saat itu melihat langsung kejadian itu, tersangka melakukan perlawanan ketika hendak dibegal oleh korban. Saat itu pula, tersangka menusuk kedua korban menggunakan senjata tajam miliknya sendiri.

link alternatif 12shio casino : www.slotpopuler.com
twitter 12shio casino : https://twitter.com/12shio6
group facebook 12shio casino : https://www.facebook.com/groups/12shiocasinoofficial
blogger 12shio casino : https://astridmontok.blogspot.com/
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻