Polisi Jepang Tangkap Pria yang Gunakan Dana Bantuan COVID-19 untuk Judi Online

Polisi Jepang Tangkap Pria yang Gunakan Dana Bantuan COVID-19 untuk Judi Online
Polisi Jepang menangkap warga yang tidak sengaja menerima bantuan COVID-19 senilai USD 360.000 (Rp 5 miliar) pada Kamis (19/5/2022). Dana itu kemudian disalahgunakannya.

Pria itu mengatakan, dia menyadari kesalahan lantaran sempat menolak mengembalikan dana itu. Sebab, pria berusia 24 tahun tersebut telah menghabiskan rezeki nomplok ke judi online. Dia lalu menegaskan, uang itu akan dikembalikan sedikit demi sedikit.

Polisi tidak mempercayai pernyataan tersebut. Warga kota Abu itu diduga memindahkan sebagian uangnya ke rekening lain.

Wali Kota Abu, Norihiko Hanada, lalu merilis pernyataan. Staf Hanada kelelahan menghadapi panggilan dan email penuh amarah dari publik. Hanada menekankan, penangkapan itu setidaknya menandai langkah menuju kebenaran.

"Saya tidak langsung percaya [bahwa dia menggunakan semuanya], dan saya pikir mungkin [ada uang itu] di suatu tempat," jelas Hanada, dikutip dari AFP, Kamis (19/5/2022)..

Permasalahan yang terjadi di kota Abu bermula saat Jepang ingin memberikan bantuan langsung tunai kepada warga kurang mampu terdampak pandemi corona. Sayangnya, salah seorang pejabat kota justru mentransfer 46,3 juta yen kepada warga itu pada April 2022. Kesalahan itu telah memicu kemarahan di Jepang.

Pihak berwenang telah mengunjungi warga penyeleweng dana yang identitasnya dirahasiakan. Mereka juga menghubunginya melalui telepon dan surat. Tetapi, upaya itu gagal meyakinkan pria itu untuk mengembalikan uangnya.

Otoritas lantas mengajukan gugatan pada pekan lalu. Mereka kemudian menangkap dan menahannya.

"[Dia ditahan] karena dicurigai melanggar undang-undang penipuan komputer," tutur Kepolisian Yamaguchi.
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻