Mahasiswi Tewas di Kebayoran Berujung Status Tersangka bagi Transpuan

Mahasiswi Tewas di Kebayoran Berujung Status Tersangka bagi Transpuan
Jakarta - Teka-teki kematian mahasiswi inisial I (22) yang jasadnya ditemukan membusuk di apartemen Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mulai menemukan titik terang. Polisi telah menetapkan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Jasad I ditemukan pada Rabu (8/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang dan membusuk.

Penemuan mayat korban berawal saat tetangga mencium adanya bau busuk di sekitar apartemen. Petugas lalu menelusuri dan menemukan asal bau busuk itu dari kamar korban.

Baca juga:
Mayat Pria Berkaus Merah Mengambang di Sungai Cidurian Bandung

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi. Hasilnya, satu orang kini telah ditetapkan tersangka.

6 Saksi Diperiksa

Polisi masih mendalami penyebab kematian mahasiswi I (22) yang jasadnya ditemukan membusuk dengan kondisi setengah telanjang di kamar apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebanyak 6 saksi telah diperiksa.

"Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini sudah 6 saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dimintai konfirmasi, Senin (13/6).

Baca juga:
5 Hal soal Kematian Mahasiswi di Apartemen dan Transpuan LL

Budhi mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah mahasiswi I yang ditemukan tewas di kamar apartemennya tersebut.

"Dan masih dalam pengembangan. Masih proses autopsi," ujarnya.

Transpuan LL Jadi Tersangka

Polisi awalnya menangkap transpuan LL kurang dari 24 jam ketika jasad korban ditemukan. Transpuan LL ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (9/6).

Transpuan LL diketahui merupakan sosok terakhir bersama korban sebelum meninggal dunia. LL pun terekam kamera CCTV apartemen keluar dari kamar korban.

Hasil penyelidikan kemudian memutuskan transpuan LL menjadi tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswi I.

Baca juga:
Sosok Transpuan LL di Kasus Wanita Tewas di Apartemen Jaksel Pemilik Salon

"Baru satu orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6).

Satu tersangka dalam kasus tersebut diketahui berinisial LL. Tersangka LL merupakan transpuan yang telah ditangkap polisi pada Kamis (9/6).

Zulpan belum membeberkan peran dari LL hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut proses penyelidikan kasus itu masih berlangsung.

link alternatif 12shio casino : www.slotpopuler.com
twitter 12shio casino : https://twitter.com/12shio6
group facebook 12shio casino : https://www.facebook.com/groups/12shiocasinoofficial
blogger 12shio casino : https://astridmontok.blogspot.com/
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻