Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi yang Sempat Buron

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi yang Sempat Buron
Kepolisian Resor Bekasi berhasil menangkap ER, pria yang diduga terlibat dalam kasus mutilasi di Kedungwaringin, Bekasi, yang sempat buron, pada Ahad, 30 November 2021.

Kepala Satuan Reserse Polres Bekasi Ajun Komisaris Besar Aris Timang mengatakan pihaknya menangkap ER di kediamannya, daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Pria yang sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu tak melawan saat ditangkap. Dalam kasus ini, kata Aris, ER berperan memegangi korban. "Saat eksekusi itu dia ikut megang. Setelah korban meninggal, dia pergi tidak ikut motong (memutilasi korban)," kata Aris saat dihubungi wartawan pada Selasa, 30 November 2021.

Sebelumnya, dua orang telah ditangkap lebih dulu oleh polisi dalam perkara pembunuhan berencana ini. Keduanya adalah pria berinisial MAP, 29 tahun, dan FM, 20 tahun.

Polisi mengatakan, dua pelaku itu masing-masing punya dendam pribadi terhadap korban. "Pelaku FM sakit hati dengan korban karena pernah menghina dia dan istrinya. Sementara pelaku MAP sakit hati dengan korban karena almarhumah istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di kantornya, Jakarta Selatan, Ahad, 28 November 2021.

Ketiganya sebetulnya saling mengenal. Karena itu, sebelum melakukan pembunuhan keji itu, para pelaku mengajak RS untuk pesta narkoba.

Saat RS akhirnya tertidur, kedua tersangka kemudian membunuh korban dengan menggunakan golok. "Selanjutnya jasad korban dimutilasi dan potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan," kata Zulpan.

Untuk menghilangkan jejak, potongan tubuh korban itu dibuang di beberapa tempat berbeda. Di antaranya adalah pintu masuk Perumahan Central Park Cikarang Utara, Bekasi; di perbatasan tugu Bekasi-Karawang, Kedung Waringin, Bekasi; dan di daerah Tanjung Pura, karawang.
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻