Mata Uang Kripto Makin Diminati, Begini Cara Kerjanya
January 22, 2022
Add Comment
Hasil kajian Bank Indonesia menunjukkan, terjadi peningkatan jumlah investor mata uang kripto pada Maret 2021. Tercatat, sekitar 3,5 juta sampai 40 juta investor. Sedangkan jumlah trader dibandingkan total investor mencapai 21,5 persen.
“Peningkatan yang signifikan itu selaras dengan kenaikan harga aset kripto yang juga naik pesat pada Maret 2021,” tulis Bank Indonesia dalam Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 37 yang dirilis Selasa, 5 Oktober 2021.
Melansir Coinbase, mata uang kripto pada dasarnya adalah uang digital yang tidak dikeluarkan atau dikendalikan oleh pemerintah. Kripto dikelola oleh jaringan komputer peer-to-peer perangkat lunak open-source secara gratis.
Guna menjamin seluruh transaksi aman, mata uang kripto menggunakan teknologi bernama “blockchain”. Blockchain adalah buku besar terbuka dan terdistribusi yang mencatat transaksi dalam kode. Dalam praktiknya, ini mirip seperti buku cek yang didistribusikan oleh komputer yang tak terhitung jumlahnya di seluruh dunia.
Transaksi dicatat dalam "blok" yang kemudian dihubungkan bersama pada "rantai" transaksi cryptocurrency sebelumnya. Setiap transaksi yang dilakukan oleh pengguna akan diverifikasi ulang. Pun pengguna juga tidak bisa memanipulasi alias transaksi tidak bisa dipalsukan.
Dikutip dari Forbes, cara kerja mata uang kripto utamanya dapat dipahami melalui tiga kata kunci utama: digital, transkripsi, dan desentralisasi. Tidak seperti mata uang konvensional, misalnya Rupiah yang dikontrol oleh otoritas pusat, mata uang kripto dikelola penuh oleh pengguna melalui internet.
Jenis mata uang kripto yang paling populer di dunia di antaranya Bitcoin, Ethereum, Bitcoin Cash, dan Litecoin. Selain itu, juga terdapat jenis kripto lainnya, seperti Tezos, EOS, dan Zcash. Beberapa mirip dengan Bitcoin, tetapi terdapat teknologi berbeda yang memungkinkan pengguna menaikkan nilai transfer.
Namun, berdasarkan catatan kapitalisasi pasar dunia, mata uang kripto jenis Bitcoin adalah yang pertama dan yang paling populer saat ini. Prinsip utama bitcoin ini telah dipaparkan oleh Satoshi Nakamoto dalam tulisannya berjudul Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash.
Dalam tulisannya itu, Nakamoto menjelaskan bahwa penggunaan mata uang kripto sebagai sistem pembayaran elektronik yang didasarkan pada kriptografi, alih-alih hanya sekadar kepercayaan. Bukti kriptografi berupa transaksi yang diverifikasi dan dicatat dalam teknologi blockchain.