Oknum Polisi di Medan Diduga Terlibat Penganiayaan Tahanan hingga Tewas
June 11, 2022
Add Comment
Terdapat enam tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Keenamnya merupakan sesama tahanan di Polrestabes Medan. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut sudah masuk tahap persidangan.
Dalam persidangan, terungkap bahwa para tahanan tersebut menganiaya Hendra lantaran tidak diberi uang kebersamaan sebesar Rp 2 juta. Tak dijelaskan uang kebersamaan yang dimaksud.
Mereka melakukan penganiayaan dengan memukul dan menyuruh korban masturbasi menggunakan balsem. Karena terus dianiaya, Hendra akhirnya tewas dengan kondisi luka parah di bagian kepala.
Adapun dugaan keterlibatan Leonardo mencuat dalam proses persidangan pada Kamis (9/6). Saat persidangan, salah satu terdakwa bernama Hisarma Pancamotan Manalu, mengaku menganiaya Hendra karena instruksi Leonardo yang saat itu bertugas sebagai petugas piket.
“Dari yang disebutkan di persidangan itu sendiri itu, kan dari awal proses penyidikan terhadap para tersangka ini, juga sudah kami ambil (keterangan). Kemudian kepada yang bersangkutan (Leonardo) juga sudah kita ambil,” ujar Fathir Jumat (10/6).
Fathir mengatakan, pengusutan dugaan keterlibatan Leonardo masih dilakukan. Padahal, pada terdakwa lainnya saat ini sudah rampung penyidikannya dan tengah diadili di meja hijau.
"Terhadap yang bersangkutan (Leonardo) harus kami lakukan juga proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Fathir.
Fathir juga belum merinci sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan keterlibatan Leonardo. “Progresnya nanti kita sampaikan untuk hasil penyelidikannya,” pungkas Fathir.