Cara Mengisi e-HAC di PeduliLindungi Syarat Mudik Lebaran 2022

Cara Mengisi e-HAC di PeduliLindungi Syarat Mudik Lebaran 2022
Jakarta, 12shiocasino.com -- Pengisian eHAC menjadi salah satu syarat wajib sebelum mudik lebaran ke kampung halaman. Ketentuan ini berlaku di semua moda transportasi darat, laut, dan udara.

eHAC atau electronic-Health Alert Card merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

"Aturan pengisian eHAC hanya berlaku bagi pelaku perjalanan usia 6 tahun ke atas, sementara anak usia di bawah 6 tahun dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan," mengutip unggahan media sosial Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri, Rabu (13/4).

Pengisian eHAC bisa diisi satu hari sebelum keberangkatan atau saat akan melakukan perjalanan. Hal ini dilakukan agar tidak kerepotan saat akan bepergian dan mencegah terjadinya antrian saat akan pemberangkatan.

Petugas di semua moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan penumpang. Sedangkan bagi pengguna kendaraan pribadi akan diperiksa secara acak.

Berikut cara mengisi eHAC Domestik untuk perjalanan mudik.

1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Pilih menu 'ะ•ะะะก'
3. Pilih 'Buat e-HAC'
4. Pilih 'Domestik'
5. Pilih 'Sarana Perjalanan'

Bagi yang akan melakukan perjalanan udara caranya adalah pertama, memilih tanggal keberangkatan. Pengisian eHAC pada H-1 atau maksimal pada hari H.

Selanjutnya, masukkan nomor penerbangan. Jika data tidak ditemukan, penumpang dapat melakukan input secara manual.

Lalu, mengisi data personal. Kemudian, cek kelayakan terbang. Terakhir, konfirmasi dan pengisian eHAC selesai.

Sedangkan untuk yang akan melakukan perjalanan darat dan laut caranya ialah pertama, memilih tanggal keberangkatan. Pengisian eHAC pada H-1 atau maksimal pada hari H.

Kedua, masukkan informasi perjalanan dan isi data personal. Lalu, cek kelayakan bepergian.

Terakhir, simpan dan pengisian eHAC selesai.

Setelah eHAC selesai dibuat, akan muncul tanda hijau sebagai status kelayakan terbang atau bepergian. Namun, jika yang muncul tanda merah artinya tidak layak bepergian.

Apabila Status Tidak Layak untuk Terbang, penumpang dapat menghubungi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan/atau hasil tes PCR/Antigen.

Sedangkan apabila Tidak Layak untuk Bepergian, penumpang dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan/atau hasil tes PCR/Antigen kepada petugas.

Sementara untuk Kondisi Khusus, penumpang bisa menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan hasil tes PCR kepada petugas.

Adapun para pelaku perjalanan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan selama perjalanan. Seperti memakai masker dengan benar, mengganti masker secara berkala, rutin mencuci tangan pakai sabun atau memakai hand sanitizer.

Selain itu, tidak berbicara satu arah dan tidak makan minum untuk yang perjalanan kurang dari dua jam.

Sebagai informasi, pengisian eHAC sebelum keberangkatan telah diwajibkan bagi penumpang moda transportasi udara.

"Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan," ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji melalui keterangan tertulisnya.

link alternatif 12shio casino : www.slotpopuler.com
twitter 12shio casino : https://twitter.com/12shio6
group facebook 12shio casino : https://www.facebook.com/groups/12shiocasinoofficial
blogger 12shio casino : https://astridmontok.blogspot.com/
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
๐Ÿ˜Š
๐Ÿ˜‰
๐Ÿ˜€
๐Ÿ˜
๐Ÿ˜Ž
๐Ÿ˜
๐Ÿ˜œ
๐Ÿ˜‘
๐Ÿ˜‡
๐Ÿ’–
๐Ÿ˜ฏ
๐Ÿ˜ฑ
๐Ÿ˜ญ
๐Ÿ‘
๐Ÿป