Delapan Siswa SD dan SMP Pelaku Tawuran di Palmerah Ditangkap Polisi

Delapan Siswa SD dan SMP Pelaku Tawuran di Palmerah Ditangkap Polisi
Jakarta - Polsek Palmerah menangkap 8 siswa SD dan SMP yang terlibat tawuran di kawasan Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, pada Sabtu dinihari, 9 April 2022 pukul 03.00.

"Kami tangkap beberapa jam setelah peristiwa. Mereka tertangkap di wilayah Palmerah," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di kantornya, Rabu 13 April 2022.

Para remaja yang diciduk polisi karena terlibat tawuran itu rata-rata berusia antara 14 tahun hingga 16 tahun.

Menurut Kapolsek Palmerah, tawuran itu dipicu saling ejek antarkelompok di media sosial. Mereka sepakat untuk tawuran di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

"Mereka bilangnya ingin ikut membangunkan sahur. Tetapi di lokasi terjadi tawuran," ujar Dodi.

Akibat tawuran menjelang sahur itu, satu orang meninggal dan dua lainnya luka senjata tajam pada bagian dada dan punggung. Korban meninggal dalam peristiwa tawuran di Palmerah berinisial D.

"Dua korban luka yang sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit berinisial J dan A," ujarnya.

Penanganan proses hukum para pelaku tawuran maut ini akan diserahkan ke Balai Permasyarakatan Jakarta Barat karena pelaku masih di bawah umur.

Delapan tersangka itu dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP tentang tindakan kekerasan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama. Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara.
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻