Rumah Kosmetik Ilegal Bandung Digerebek, Barbuk Senilai Rp1,2 Miliar

April 06, 2022
Add Comment
Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BPOM Kota Bandung Alex Sander mengatakan obat-obatan tradisional tak layak edar juga ditemukan.
Lihat Juga :
Polisi Gerebek Pabrik Kue Kering Isi Narkotika asal China di Bali
"Ditemukan barang bukti kosmetik dan obat tradisional tidak layak edar sebanyak 34 item dan jumlahnya 19.551 pcs/kotak/botol. Nilai barang bukti yang disita Rp 1.238.348.000," kata Alex, Rabu (6/4).
Alex mengatakan penggerebekan bermula dari laporan dari warga setempat. Diduga ada tempat distribusi kosmetik tanpa izin edar sejak Februari 2022. Setelah itu, BPOM bergerak.
"Kami temukan beberapa produk obat tradisional dan kosmetik tidak memiliki izin edar. Jadi, ada beberapa yang tidak izin edar di sini," kata Alex.
Sejauh ini, pemilik rumah masih menjalani pemeriksaan. BPOM menggali keterangan untuk mendalami kasus tersebut.
"Terhadap pelaku kami lakukan BAP. Saat ini sedang berlangsung dan lakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Alex.
Lihat Juga : Bocah 8 Tahun Disekap dan Dianiaya Ayah Tiri di Bojong Gede Bogor
link alternatif 12shio casino : www.slotpopuler.com
twitter 12shio casino : https://twitter.com/12shio6
group facebook 12shio casino : https://www.facebook.com/groups/12shiocasinoofficial
blogger 12shio casino : https://astridmontok.blogspot.com/

