Berniat Melerai Pertengkaran, Pria di Jember Ini Malah Masuk Penjara
May 07, 2022
Add Comment
Pelaku yang berinisial AR (26) ditangkap polisi di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, karena menganiaya tetangganya, Misrahul (22).
Baca juga: Pengendara Moge Pukul Warga Pakai Pistol Saat Cekcok di Ciledug, Polisi: Diselesaikan secara Kekeluargaan
Penganiayaan itu bermula ketika Misrahul bertengkar dengan adik AR pada Senin (2/5/2022), pukul 02.00 WIB. Melihat pertengkaran tersebut, AR datang dan berusaha melerai keduanya.
Tetapi kedatangannya tidak digubris Misrahul. AR yang naik pitam kemudian memukul Misrahul.
Akibatnya seperti dilansir Tribunnews Sabtu (7/5/2022), gigi korban patah. Kepada polisi, AR mengungkapkan dia emosi setelah mendengar kata yang diucapkan oleh korban.
"Saya bermaksud membela adik saya, apalagi waktu bertengkar itu saya mendengar ucapan yang membuat saya emosi. Sekarang saya menyesal," ujar AR di Polsek Puger, Kamis (6/5/2022). Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki membenarkan pihaknya menangkap AR.
"Kami mengamankan pelaku di rumahnya. Dia mengaku memukul karena khilaf," jelasnya. AR pun dijerat Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan, dan harus mendekam di penjara selama perayaan Lebaran.
link alternatif 12shio casino : https://bit.ly/12shiocasinoo
twitter 12shio casino : https://twitter.com/12shio6
group facebook 12shio casino : https://www.facebook.com/groups/12shiocasinoofficial
blogger 12shio casino : https://astridmontok.blogspot.com/