Grebeg Markas Geng Motor di Cirebon, Polisi Temukan Miras dan Obat Terlarang

May 26, 2022
Add Comment
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, dari penggrebegan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 9 orang anggota geng motor karena kedapatan sedang pesta miras dan kepemilikan obat-obatan terlarang.
“Ada 9 orang yang kami amankan. Tidak hanya miras dan obat-obatan ilegal, kami juga menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan,” katanya, Kamis (26/05/2022).
Ia melanjutkan, penggrebegan dilakukan dalam Operasi Libas Lodaya 2022 dengan sasaran menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penggrebekan ini sesuai arahan Bapak Kapolda Jabar dan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022. Sasaran utama operasi adalah, kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, 9 orang yang diamankan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku
“Nantinya, penyidik akan mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan 9 orang tersebut. Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

