Kuasa Hukum Tanggapi soal Adam Deni Disebut Tak Menyesal dan Bikin Keributan

Kuasa Hukum Tanggapi soal Adam Deni Disebut Tak Menyesal dan Bikin Keributan
Pegiat media sosial Adam Deni telah dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus UU ITE. Saat membacakan tuntutan, JPU menyampaikan hal yang memberatkan Adam, yakni tidak menunjukkan penyesalan, tidak berbuat baik dengan adanya keributan di pengadilan, dan berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan.

Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, menanggapi mengenai hal yang memberatkan kliennya. Ia mengatakan Adam tidak menyesali perbuatannya karena merasa tak melakukan kesalahan. Bahkan, Adam menyinggung soal dugaan tindak pidana korupsi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Adam Deni terjerat kasus UU ITE setelah dilaporkan ke polisi oleh Sahroni karena mengunggah dokumen pembelian sepeda miliknya. Selain Adam, ada satu terdakwa lain yang terjerat dalam kasus itu, yakni Ni Made Dwita Anggari. Adam memperoleh dokumen pembelian sepeda oleh Sahroni dari Ni Made Dwita Anggari.

Beberapa waktu lalu, Adam lewat kuasa hukumnya menyampaikan informasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Sahroni. Informasi itu ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Adam.

“Bagaimana orang mau menyesal, tadi Adam Deni mengatakan, ‘Saya meyakini.’ Kata dia, ada peristiwa tindak pidana korupsi,” kata Herwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/5).

Selain itu, Herwanto juga menyampaikan keterangan dari Ni Made Dwita Anggari. Sama seperti Adam, Ni Made Dwita Anggari mengungkapkan ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sahroni.

“Ni Made tegas menjawab benar ada dugaan tindak pidana korupsi, siap mempertanggungjawabkan,” tutur Herwanto.

Karena itu, Herwanto menyatakan, Adam tidak menyesali perbuatannya yang mengunggah dokumen pembelian sepeda oleh Sahroni ke media sosial.

“Kecuali seandainya Ni Made mencabut omongannya, ‘Iya semua itu bayar pajak.’ Oke, dia [Adam Deni] menyesal mungkin sembarangan mentransmisikan,” ucapnya.
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻