Polisi Ungkap Awal Mula Iko Uwais Dilaporkan Keroyok Pria di Bekasi
June 13, 2022
Add Comment
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan dugaan pemukulan itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB. Selain Iko Uwais, R juga melaporkan pria bernama Firmansyah.
"Jadi memang betul ada laporan atas nama pelapor bernama Rudi, yang melaporkan Saudara Iko Uwais dan Firmansyah," ujar Endra kepada detikcom, Senin (13/6/2022).
Baca juga:
Polisi Akan Panggil Iko Uwais soal Dugaan Pemukulan di Bekasi
Laporan R diterima dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporan tersebut, Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Awal kejadian pelaku memvideo ke istri korban, karena istri korban juga merekam video pelaku datang ke rumah korban," jelas Zulpan.
Karena kejadian itu, pelapor dan terlapor berlanjut cek-cok mulut. Tak lama setelah itu, terlapor akhirnya melakukan pengeroyokan kepada korban.
"Terjadi cek-cok mulut, terlapor mengeroyok korban," tuturnya.
Atas kejadian itu korban R mengalami luka memar di bagian wajah, tangan kanan dan punggung. R lalu lapor ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 11 Juni 2022.
Baca juga:
Iko Uwais dan Korban Dugaan Pemukulan Ternyata Bertetangga
link alternatif 12shio casino : www.slotpopuler.com
twitter 12shio casino : https://twitter.com/12shio6
group facebook 12shio casino : https://www.facebook.com/groups/12shiocasinoofficial
blogger 12shio casino : https://astridmontok.blogspot.com/