Di Tengah Merebaknya Varian Omicron, 10 Ribu WNI ke Luar Negeri dalam 5 Hari
December 28, 2021
Add Comment
"Kami tidak bisa melarang WNI untuk ke luar negeri," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, Selasa, 28 Desember 2021.
Arya mengatakan rata-rata setiap hari ada 2.700 WNI yang meninggalkan tanah air. Dia mengatakan Imigrasi tak bisa melarang karena hingga saat ini masih berupa imbauan.
Arya mengatakan imbauan untuk tidak bepergian ke luar negeri pertama kali disampaikan pada 17 Desember 2021 menyusul kasus pertama varian Covid-19 jenis Omicron di Indonesia yang ditemukan pada seorang pegawai di RS Wisma Atlet.
Imbauan dikeluarkan untuk menjaga situasi kesehatan di Indonesia tetap kondusif. Imbauan bepergian ke luar negeri dilakukan hanya untuk hal-hal yang mendesak seperti pekerjaan. Sementara untuk tujuan liburan, WNI diharapkan bepergian ke obyek wisata domestik.