Dituding Pasang Poster Promo Sembarang, Pemuda di Tambun Dianiaya hingga Dilucuti Pakaiannya oleh Pemilik Toko Vape
April 28, 2022
Add Comment
NAA telah melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP / B / 329 / III / 2022 / SPKT / POLSEK TAMBUN / POLRES METRO BEKASI / POLDA METRO JAYA.
Menurut penuturan NAA, peristiwa penganiayaan yang dialaminya ini bermula tatkala dia dan temannya ditugaskan oleh bosnya memasang poster promo toko vape tempatnya bekerja ke sejumlah titik. Ketika itu, NAA pun meminta izin kepada salah satu pemilik kedai kopi di Jalan Raya Karang Satria yang bersebelahan dengan toko vape milik terduga pelaku.
"Dipasang di kaca toko Kopi Lain Hati, lokasinya sebelahan sama toko vape itu (milik terduga pelaku)," kata NAA kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Sekitar pukul 20.30 WIB, kata NAA, dia tiba-tiba dihubungi oleh bosnya. Dalam sambungan telepon bosnya itu menanyakan lokasi dirinya memasang poster promo.
"Disuruh ke toko vape di samping kopi lain hati, dan disuruh copotin poster sekalian menyampaikan permintaan maaf," tuturnya.
Saat itu NAA heran, sebab dia merasa tidak pernah memasang poster promo di toko vape milik terduga pelaku. Kendati begitu NAA tetap mendatangi toko vape tersebut dengan niatan meminta maaf.
NAA pun kaget dengan permintaan itu. Pasalnya, dia tidak menempelkan poster promosi yang ditugaskan atasanya di toko vape tersebut.
"Saya masuk ke dalam toko vape itu seorang diri, dan di dalam toko itu ada (terduga) pelaku bersama empat orang. Saya datang untuk meminta maaf," bebernya.
Saat itu lah, kata NAA, dirinya justru mendapat tindakan penganiayaan dari terduga pelaku. Bentuk penganiayaannya yakni ditampar hingga dilucuti pakaiannya.
"Pas itu ada orang yang memvideokan peristiwa itu. Abis itu saya minta maaf lagi dan pergi," pungkasnya.