Dari Mana Dana Operasional Ponpes yang Dinaungi Khilafatul Muslimin di Bekasi?

Dari Mana Dana Operasional Ponpes yang Dinaungi Khilafatul Muslimin di Bekasi?
Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah di Bekasi merupakan salah satu lembaga pendidikan yang dinaungi oleh Khilafatul Muslimin. Semua akomodasi dan kegiatan di ponpes itu tidak dipungut biaya alias gratis.

Lantas darimana dana operasional untuk kebutuhan santri hingga kegiatan pondok pesantren tersebut berasal?

Amir Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya, Abu Salma, mengungkapkan tiga sumber dana untuk mengakomodasi kebutuhan para santri di Ponpes. Dana tersebut mulai dari jemaah Khilafatul Muslimin hingga donatur eksternal.

“Kita sumber dana ada tiga, pertama dari jemaah Khilafatul Muslimin sendiri yang ada di wilayah Bekasi. Yang kedua dari wali santri yang menyekolahkan anaknya tersebut,” kata Abu saat ditemui di Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah, Pekayon, Bekasi, Senin (13/6).

“Ketiga dari donatur luar, eksternal, ada yang pasif, aktif, ya macam-macam lah donatur luar. Nah ini sumber dananya dari ketiga item ini,” tambahnya.

Para santri di ponpes ini tidak menuntut ilmu tanpa harus membayar. Selain itu, setiap santri juga tidak diwajibkan untuk infaq dan meminta kepada wali santrinya untuk membantu operasional ponpes. Meski demikian, dia mengatakan Ponpes tidak menutup pintu bagi masyarakat umum yang ingin membantu kegiatan berdonasi.

“Kita tidak ditekankan harus berinfaq atau meminta kepada donatur atau wali santri, tapi kita buka rela seikhlasnya siapa saja yang mau beramal sholeh di sini gapapa, boleh siapa saja,” jelasnya.

Abu menyebut, pendidikan di ponpes itu dimulai dari tingkat SD hingga SMP. Apabila ada santri yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA akan dialihkan ke wilayah Sukabumi.
Sementara bagi yang ingin melanjutkan kuliah akan dialihkan ke wilayah Nusa Tenggara Barat dan Lampung. Saat ini terdapat sekitar 200 santri yang belajar di Ponpes tersebut.

“Ya sampai kuliah juga gratis semua. Jadi kita memang dibuka gratis. Nah sumber dana kita juga dari itu tadi, tiga unsur-unsur tadi,” pungkasnya.

Kasus mengenai Khilafatul Muslimin salah satunya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dari hasil penyidikan, terdapat 30 sekolah yang diduga terafiliasi dengan organisasi tersebut.

"Kami juga mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah, hampir 30 sekolah, yang sudah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 6 orang terkait organisasi Khilafatul Muslimin. Termasuk pemimpin tertinggi organisasi itu, Abdul Qadir Hasan Baraja. Polisi menyatakan bahwa organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila

Keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 13 UU RI 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Share This :
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Add Your Comments

bold <b>b</b>
italic <i>i</i>
underline <u>u</u>
HTML<code></code> use Parser

Emoticon
Parser
😊
😉
😀
😁
😎
😍
😜
😑
😇
💖
😯
😱
😭
👍
🍻